Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA FOTO

FOTO: Perda Kawasan Bebas PKL Belum Maksimal

Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016).

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM-Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016). Masih banyaknya ditemukan penjual buah yang mangkal dijalan tersebut membuat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990, Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 44 Tahun 2002 terkait berjualan di kawasan bebas dari PKL belum berjalan maksimal. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved