BERITA FOTO
FOTO: Perda Kawasan Bebas PKL Belum Maksimal
Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016).
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016).
TRIBUN-TIMUR.COM-Sejumlah pengendara menjajahkan jualan buahnya di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/6/2016). Masih banyaknya ditemukan penjual buah yang mangkal dijalan tersebut membuat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990, Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 44 Tahun 2002 terkait berjualan di kawasan bebas dari PKL belum berjalan maksimal. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pkl_20160615_231047.jpg)