Penyidik Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi SIM RSUD Parepare
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parepare berawal karena adanya dugaan penyimpangan
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Polres) Parepare terus mengunpulkan bukti mengenai adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Sistem Informasi Maanejemen (SIM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar menjelaskan, sementara pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dan terus melakukan melakukan pengumpulan dokumen terkait pengadaan yang anggarannya mencapai Rp 2,3 miliar ini.
"Kita tunggu saja hasilnya karena masih sementara proses saat ini,"katanya, Selasa ((14/6/2016).
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parepare berawal karena adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan tersebut berupa mark up harga yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Pasca dilaporkan,proses pengadaan ini pun terus berkembang dengan tidak adanya operator yang mengoperasikan sistem perangkat lunak di RSUD Andi Makkasau tersebut padahal pelatihan dan biaya tenaga ahlinya dianggarkan APBD 2015 tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Dr Yamin mengungkapkan jika memang manajemen rumah sakit menerima panggilan perihal pengadaan SIM tersebut tetapi menurutnya tidak ada yang salah dalam pengadaan ini.
"Proses pengadaannya berjalan sesuai prosedur dan saat ini tengah dilakukan pelatihan tenaga operator yang akan menjalankan SIM di RSUD Andi Makkasau ini,"jelasnya.(*)