Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik Kumpulkan Dokumen Dugaan Korupsi SIM RSUD Parepare

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parepare berawal karena adanya dugaan penyimpangan

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
mulyadi/tribun-timur.com
Suasana Bangsal Melati RSUD Andi Makkasau, Minggu (8/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Polres) Parepare terus mengunpulkan bukti mengenai adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Sistem Informasi Maanejemen (SIM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar menjelaskan, sementara pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dan terus melakukan melakukan pengumpulan dokumen terkait pengadaan yang anggarannya mencapai Rp 2,3 miliar ini.

"Kita tunggu saja hasilnya karena masih sementara proses saat ini,"katanya, Selasa ((14/6/2016).

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parepare berawal karena adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan tersebut berupa mark up harga yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Pasca dilaporkan,proses pengadaan ini pun terus berkembang dengan tidak adanya operator yang mengoperasikan sistem perangkat lunak di RSUD Andi Makkasau tersebut padahal pelatihan dan biaya tenaga ahlinya dianggarkan APBD 2015 tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Dr Yamin mengungkapkan jika memang manajemen rumah sakit menerima panggilan perihal pengadaan SIM tersebut tetapi menurutnya tidak ada yang salah dalam pengadaan ini.

"Proses pengadaannya berjalan sesuai prosedur dan saat ini tengah dilakukan pelatihan tenaga operator yang akan menjalankan SIM di RSUD Andi Makkasau ini,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved