BNNP Sulsel Ajak Warga Laporkan Keluarganya yang Pecandu
Bagi pecandu yang melaporkan diri untuk mendapatkan penyembuhan, tidak akan dipungut biaya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau jika ada warga Sulsel yang kecanduan narkotika, agar melapor ke BNN Provinsi Sulsel. Pecandu itu akan direhabilitasi secara sukarela.
“Mereka tidak akan dipidana. Kami akan sembuhkan mereka sampai benar-benar sembuh dari kecanduan narkotika,” kata Sudaryanto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (10/6/2016).
Pendaftaran dapat dilakukan di BNNK atau rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten/kota terdekat.
Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi untuk penyebuhan setelah menjadi korban penyalagunaan narkotika.
Sudaryanto mengatakan, bagi pecandu yang melaporkan diri untuk mendapatkan penyembuhan, tidak akan dipungut biaya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (11/6/2016). (*)