Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulsel Ajak Warga Laporkan Keluarganya yang Pecandu

Bagi pecandu yang melaporkan diri untuk mendapatkan penyembuhan, tidak akan dipungut biaya.

Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau jika ada warga Sulsel yang kecanduan narkotika, agar melapor ke BNN Provinsi Sulsel. Pecandu itu akan direhabilitasi secara sukarela.

“Mereka tidak akan dipidana. Kami akan sembuhkan mereka sampai benar-benar sembuh dari kecanduan narkotika,” kata Sudaryanto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (10/6/2016).

Pendaftaran dapat dilakukan di BNNK atau rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten/kota terdekat.

Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi untuk penyebuhan setelah menjadi korban penyalagunaan narkotika.

Sudaryanto mengatakan, bagi pecandu yang melaporkan diri untuk mendapatkan penyembuhan, tidak akan dipungut biaya.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (11/6/2016). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved