Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imam Desa Gantarang Pastikan Rudi Cukup Umur Untuk Menikah

"Jadi tidak benarki itu apa yang dibicarakan di media sosial, salah itu, "tegasnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
tribun/muslimin
Imam Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Saharuddin 

TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Saharuddin, Imam Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, membantah menikahkan anak di bawah umur yang ramai di perbincangkan di media sosial.

Pengantin dimaksud adalah Rudi yang disebut usianya baru 13 tahun dan Selfiana yang kabarnya baru 14 tahun.

Namun ternyata, baik Saharuddin maupun ayah Rudi, Sudirman, membantah usia anaknya baru 13 tahun.

Rudi, kata Sudirman, sudah 19 tahun sedangkan menantunya sudah 20 tahun.

"Kalau soal itu pernikahan memang sudah bisa, karena umurnya sudah 19 tahun," ujar Saharuddin kepada tribunjeneponto.com di kediaman Sudirman, Kamis (9/6/16).

Saharuddin pun menunjukkan akte kelahiran Rudi.

"Ini akte lahirnya, Rudi lahir tanggal 16 Mei tahun 1997," ungkapnya.

Karena sudah cukup umur, Saharuddin merekomendasikan pernikahan tersebut ke Imam Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, tempat domisili istri Rudi, Selfiana.

"Jadi tidak benarki itu apa yang dibicarakan di media sosial, salah itu, "tegasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved