Ramadan 1437 H
Sisa Air Tertelan Saat Wudhu, Puasa Batal? Berikut Kata Nabi
Sifat wudhu’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan berkumur-kumur.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Sudah tahu hukum orang puasa berkumur-kumur saat berwudhu? bagaimana jika ada sisa air di mulut tertelan akibat berkumur-kumur?
Seperti dilansir muslimahcorner dari voa-islam, berbagai riwayat hadis menerangkan, berkumur-kumur saat berwudhu termasuk sunnah, bahkan sebagian ulama menilainya wajib, bagian dari rukun membasuh wajah.
Sifat wudhu’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan berkumur-kumur.
Beliau juga perintahkan berkumur-kumur secara khusus saat berwudhu’.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ
“Apabila seorang kamu berwudhu hendaknya dia beristinsyaq.” (HR. Muslim)
Berkumur-kumur bagian dari isbagh (penyempurnaan) wudhu’. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan dalam sabdanya,
أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Sempurnakan wudhu dan sela-sela di antara jari-jemari serta bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa.” (HR. Ashabus Sunan dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Dan perintah berkumur-kumur saat wudhu’ ini berlaku umum bagi orang yang sedang berpuasa atau tidak.
Awas Tenggorokan
Hanya saja, beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallammemperingatkan agar tidak terlalu dalam (berlebihan) berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya lagi) saat puasa.
Dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan sehingga bisa membahayakan puasa.
Adapun sebatas berkumur-kumur saat puasa maka tetap diperintahkan dengan menjaga agar air tidak masuk ke tenggorokan orang yang puasa.
perintah berkumur-kumur saat wudhu’ ini berlaku umum bagi orang yang sedang berpuasa atau tidak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/berwudhu_20150621_085929.jpg)