Rekso Dyah Utami, Pusat Penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta
Dalam kurun waktu empat tahun, Rekso Dyah Utami menangani 301 kasus terhadap istri, kekerasan anak sebanyak 106 kasus dan sebanyak 148 kasus KDRT.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, SLEMAN - Peserta Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak di Yogyakarta mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu dan Anak Korban Kekerasan (PP-TPAKK) Rekso Dyah Utami, Selasa (31/5/2016).
Dalam kunjungan tersebut, peserta kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI ini melihat langsung kondisi dan proses penanganan korban kekerasan.
Ketua Pelaksana Bidang Rekso Dyah Utami, Tuti Purwani mengatakan, Rekso Dyah Utami telah memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak, serta mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Yogyakarta.
Pusat layanan yang dipimpin Putri kedua dari Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjen Ratu Chondro Kirono telah mendapat pengakuan dari Worldwide Quality Assurance dan telah memeroleh ISO 9001:2008.
Dalam kurun waktu empat tahun, Rekso Dyah Utami menangani 301 kasus terhadap istri, kekerasan anak sebanyak 106 kasus dan sebanyak 148 kasus KDRT.
Yang menarik perhatian peserta kunjungan, yakni penaganangan kekerasan dalam hubungan kekasih (Pacaran).
Dari catatan Rekso Dyah Utami tahun 2010 sampai dengan 2014 tercatat ada 38 kasus kekerasan dalam berpacaran. Data tersebut lebih tinggi dari kasus perceraian dari 2010 sampai 2014 di Yogyakarta.
"Untuk penanganan kasus-kasus tersebut, kami membentuk forum yang di dalamnya terdapat unsur LSM, Media, Dokter, Konselor, Pengacara, Akademisi, dan masyarakat,"katanya.(*)