Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Komentar Ketua Tim Pakem Soppeng Terkait Tarekat Naqsabandiyah Aminiyah di Gellenge

Ia pun mengatakan kami akan mengadakan pertemuan antara pelaksanaan pembinaan untuk tarekat tersebut.

Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
tribun/awaluddin
Kajari Soppeng, Atang Pujiyanto 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Atang Pujiyanto, menilai tarekat Naqsabandiyah Aminiyah masih dalam kewajaran.

"Tim Pakem berpendapat bahwa aliran yang ada di Gellenge masih dalam Islam yang wajar," kata Atang yang juga Kajari Soppeng, kepada tribunsoppeng.comdi kantor Kejari Soppeng, Jl Samudra, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Selasa (31/5/2016).

Menurutnya, aliran tersebut perlu adanya pembinaan dan antisipasi tentang perkembangan aliran Naqsabandiyah Aminiyah.

"Aliran Naqsabandiyah Aminiyah belum ada legilitas formal dari pemerintah, baik kemenag Soppeng atau pemerintah daerah dan dari segi syariat tidak jadi masalah meskipun tata cara ada menyimpang," ujarnya.

Ia pun mengatakan kami akan mengadakan pertemuan antara pelaksanaan pembinaan untuk tarekat tersebut.

"Makanya kami rekomendasi kepada Kementerian Agama Soppeng untuk melaksanakan perkampungan penyuluh," jelasnya.

Sebelumnya, tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) gelar rapat membahas tarekat naqsabandiyah aminiyah, di aula Kantor Kejari Soppeng, Lalabata, Selasa (31/5/2016).

Hadiri Kajari Soppeng Atang Pujianto, Kepala Kesbangpol Soppeng Sarianto, Kepala Penyelenggara Syariah KemenagSoppeng Fitriadi, perwakilan Kodim 1423Soppeng, dan Polres Soppeng.

Tarekat Naqsabandiyah Aminiyahbermarkas di Dusun Gelleng E, Desa Bulu E,Kecamatan Marioriawa, Soppeng.

Terekat yang dicurigai sesat.

Menurut Fitriadi, paham terekat tersebut tidak seluruhnya menyimpang dari ajaran Islam.

"Karena dasarnya dari syahadat dan mereka bersyadatain "asyhadu allaa ilaaha illallah Wa Asyhadu anna muhammad rasulullah" tidak ada yang berubah," katanya.

Hanya saja, lanjut Fitriadi, tata cara zikir yang dinilai menyimpang karena menggunakan gelas sebagai bunyi tanda.

"Masyarakat umum di Dusun Gellenge merasa resah dengan adanya tarekat itu karena ada segi perberbedaan, baik agama, sosial," ujarnya.

Bahkan ada yang beranggapan jika masuk di tarekat itu akan mempercepat kekayaan dan bebas dari masalah.

"Mempercepat kekayaan berarti ada indikasi pesugihan," kata Fitriadi.

Rapat tersebut dari follow up tim PAKEM setelah mengunjungi tarekat naqsabandiyah aminyah di rumah peribadatan atas nama Saling di Dusun Gellenge, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, Sulsel.

Gelleng E berjarak 40 kilometer dari Watansoppeng, Ibu Kota Soppeng.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved