Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM

Prof Husain Syam Diperiksa 6 Jam di Mapolda Sulsel

Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu FT UNM tahun anggaran 2015.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
tribun timur/Ilham Arsyam
Rektor terpilih UNM Prof Dr Husain Syam 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Senin (30/5/2016).

Pemanggilan dan pemeriksaan Prof Husain yang diketahui adalah mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) UNM itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu FT UNM tahun anggaran 2015.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Pol Fran Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan dan pemanggilan itu hanya untuk dimintai keterangan dari hasil penandatanganan kwitansi bayar.

"Yang bersangkutan memang hari ini dipanggil dan dimintai keterangan seputar gedung laboratorium tersebut, prof husain koperatif dalam memberikan keterangannya," kata Barung.

Sewaktu datangi Mapolda Sulsel, Husain kenakan baju kemeja putih dan celana hitam, Husain langsung memasuki salah satu ruangan Subdit 3 Tipikor dilantai dua gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel sekitar pukul 11.00 Wita.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Husai terlihat sedang menenteng sejumlah berkas-berkas yang diduga adalah berkas dari pembangunan gedung Terpadu yang telah dianggap merugikan negra sebesar empat miliar. Prof Husain baru keluar ruangan sekitar pukul 17.00 Wita.

Barung menyebutkan, beberapa pekan sebelum dipanggilnya Husain Syam, mantan rektor UNM yakni Prof Arismunandar dan pihak lain dalam panitia pembangunan, serta pemenang dari pada pengerjaan juga diperiksa sebagai saksi.

"Nah setelah itu dilakukannya penyelidikan dan sudah memeriksa panitia, hari ini ada pemeriksaan tetap kita lakukan, yang diperiksa adalah mereka yang masuk dalam panitia itu, di dalamnya adalah sebagai saksi rektor terpilih Prof Husain Syam," jelas Barung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved