Ini Penyebab Molornya Pembayaran Dana Tunjangan Profesi Guru Jeneponto
Syamsuriati menargetkan pencairan dana tunjangan profesi guru sudah dilakukan pada 6 Juni 2016.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Molornya pencairan dana tunjangan profesi guru di Kabupaten Jeneponto disebabkan oleh lambatnya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu dikatakan Pengelola Tunjangan Profesi Guru Kabupaten Jeneponto, Syamsuriati, ditemui di kantor dinas pendidikan, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kebupaten Jeneponto, Jumat (27/05/2016).
"Kendalanya kita menunggu juknis dari peraturan Kemendikbud, hal itu tertuang di Peraturan Kemendikbud Nomor 17 Tahun 2016," ujar Syamsuriati.
Dia mengatakan telah mengajukan berkas ke PPKAD Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan pengecekan berkas pengajuan.
"Sudah dua minggu kita ajukan ke PPKAD dan hasilnya sudah ada hari ini. Jadi sisa diajukan lagi ke dinas pendidikan untuk penyesuaian data-data," tuturnya.
Syamsuriati menargetkan pencairan dana tunjangan profesi guru sudah dilakukan pada 6 Juni 2016.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jelasnya, dana ini sudah cair pada bulan Mei, namun tahun ini molor karena persoalan juknis tersebut.