Luthfi Mutty Terima Kunjungan Mahasiswa Fisip Unhas
Luthfi menjelaskan, RUU Jabatan Hakim bertujuan untuk memberikan ruang pada hakim bekerja secara profesional.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Puluhan mahasiswa Jurusan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan kunjungan ke Gedung DPR RI, Selasa (24/5/2016) via rilis ke Tribun.
Kunjungan puluhan mahasiswa yang didampingi dosen pendamping Dr Jayadi Nas ini diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Fraksi NasDem Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luthfi Andi Mutty.
Mahasiswa Unhas menyempatkan diri berkunjung ke ruang Badan Legislasi yang sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menjelaskan bahwa RUU Jabatan Hakim bertujuan untuk memberikan ruang pada hakim bekerja secara profesional.
"Melalui RUU Jabatan Hakim ini menginginkan agar para hakim dalam melaksanakan tugas bertindak bebas, merdeka, kompeten, profesional dan berintegritas," kata mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini.
RUU Jabatan Hakim ini juga untuk membenahi kembali sistem peradilan yang dinilai tingkat kerusakan lembaga peradilan sudah terstruktur, sistematis dan masif.
"Untuk itu, Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas perlu kewenangan yang cukup besar untuk mengawasi para hakim ini. Apalagi dengan tertangkapnya Ketua PN Kepahing melalui operasi tangkap tangan KPK semakin membuat lembaga peradilan kita kian terpuruk," ujar Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPP Partai NasDem ini. (*)