Pansus DPRD Parepare Minta RSUD Andi Makassau Fungsikan SIM
SIM ini dilaporkan Lembaga Swadaya (LSM) Sorot Indonesia karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan ini.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR, PAREPARE -Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 Pemerintah Kota Parepare, meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau segera fungsikan Sistem Infomasi Manajemen (SIM).
Anggota Pansus DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan (23/5/2016),"Kita meminta agar rumah sakit fungsikan pengelolaan SIM ini."
Pansus menuding pengadaan SIM dengan anggaran Rp 2,3 miliar terlalu berlebihan padahal Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) juga menyediakan pengelolaan seperti itu.
"Karena sudah terlanjur sudah dianggarkan sehingga kita hanya minta agar pengadaan ini segera direalisasikan," kata Tasming.
Pengadaan Pengelolaan SIM RSUD Andi Makkasau yang dianggarkan melalui APBD 2015 ini sementara dilidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare diduga adanya mark up dalam pengadaan sejumlah komputer dan aplikasi software.
SIM ini dilaporkan Lembaga Swadaya (LSM) Sorot Indonesia karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan ini.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ APBD 2015 Parepare, Kurtapati mengatakan, tetap ditekan pihak RSUD Andi Makkasau untuk merealisasikan masalah pengadaan SIM ini."Kita sudah minta ke Dinas terkait untuk secepatnya direalisasikan, sementara teknisnya kembali ke dinasnya,"jelas Kurtapati