Ini Alasan Kejaksaan Panggil 14 Camat Terkait Gendang Dua
"Ini adalah respon kami terhadap media," ujar Fajar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Panggilan para Camat di kota Makassar ke kantor Kejaksaan atas respon Kejaksaan terhadap pemberitaan media mengenai polemik proyek tempat sampah yang akrab disebut gendang dua.
Hal tsrsebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Makassar Andi Fajar, Minggu (22/5/2016).
"Ini adalah respon kami terhadap media," ujar Fajar.
Menurutnya sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah proyek ini memiliki unsur korupsi ataukah dikerja asal-asal.
Pasalnya, fakta di lapangan proyek kebersihan ini tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
Sekadar diketahui, 14 Camat di Makassar akan diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar.
Mereka akan dimintai keterangan atas proyek gendang dua ini