Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Ajari Siswanya Tata Cara Salat, Pak Guru Arsal Langsung Dipenjara

Salah satu tawaran saya adl Mendiknas, Kapolri, Kejaksaan Agung utk duduk satu meja.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus guru versus anak didiknya berujung penjara bagi sang guru kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

Setelah guru mata pelajara Biologi pada SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani Salam dipenjara, kini giliran guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 3 Bantaeng, Muhammad Arsal masuk ke jeruji besi.

[baca juga Polisi di Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya]

Kasus Arsal, sama dengan Nurmayani, sama-sama diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak didik di sekolah.

Anggota DPR RI, Akbar Faizal melalui akunnya pada Facebook menceritakan bagaimana Arsal bisa mendekam di balik jeruji.

"Kejadiannya, pada 24 Feb 2016, Arsal mengajari siswanya tata cara sholat termasuk siswa bernama Israq. Namun Israq membuat ulah yg menimbulkan 'ribut' dan mengganggu siswa lainnya. Guru Arsal kesal dan memukul Israq.

"Terdapat dua versi disini. Kata Muliati kakak kandung Arsal, guru yg jg pengidap sakit paru paru ini 'hanya' menempeleng. Tp kata Didik Agus Suroto, Kajari Selayar asal Bangkalan Madura yg sdh 2 thn bertugas di Selayar yg sy hub utk mencari tahu info ini, bukti visum et repertum membuktikan jika terjadi pemukulan yg membuat luka di bagian mulut"

"Sekarang sdh kami limpahkan ke pengadilan negeri," kata Didik tadi pagi via phone kpd saya," tulis akbar melalui wall akunnya, Jumat (20/5/2016), malam.

Politikus Partai Nasdem ini kemudian mengaku menghubungi Kapolres Selayar, AKBP Said Annah guna mengonfirmasi kasus ini, apakah betul pernah ditangani atau tidak oleh Polres Selayar.

Kapolres pun membenarkan.

Lanjut, tulis alumnus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ujungpandang (sekarang Universitas Negeri Makassar) ini, Kapolres mengakui jika pihaknya pernah melakukan upaya mediasi agar kasus dugaan tindak kekerasan tersebut berujung damai, namun pihak keluarga Israq sebagai terduga korban, menolak.

Arsal pun kini harus tetap menjalani proses hukum.

Berikut ini adalah posting-an bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan tersebut selengkapnya.

Setelah Nurmayani, kini Muhammad Arsal

Kasus penahanan guru atas sebuah tindakan 'kekerasan' terhadap siswa didiknya yg berakibat penahanan badan terhadap guru terjadi lg. Stlh Nurmayani di Bantaeng, kini terjadi atas diri Muhammad Arsal guru agama Islam SMPN 3 Benteng Selayar, Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved