LSM Pelita Keadilan Desak Kepolisian Selidiki Ambruknya Tanggul Sungai Wallannae
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan meminta kepolisian mengusut proyek pembangunan tanggul tersebut.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ardy Muchlis

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Ambruknya tanggul Sungai Wallanae di Dusun Alliwangeng, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Soppeng, Sulsel menuai komentar dari sejumlah pihak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelita Keadilan meminta kepolisian mengusut proyek pembangunan tanggul tersebut.
Menurut Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam, proyek tanggul Sungai Walannae yang menghabiskan anggaran Rp 13 miliar itu harus diaudit, mulai dari perencanaan sampai ke pekerjaan akhir.
"Apakah tanggul tersebut sesuai dengan RABnya misalnya campuran material yang tidak sesuai, apakah campuran cara manual atau mesin" kata Nur Alam kepada tribunsoppeng.com di depan terminal Soppeng, Jl Pemuda, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Senin (16/5/2016)
Selain itu, Nur Alam pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut harus diperiksa.
Tanggul Sungai Walennae ambruk, Jumat (13/5/16). Padahal baru selesai dikerja tiga bulan lalu.
Tanggul yang terletak di Kampung Pakkasaloe, Dusun Alliwengeng, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Soppeng, Sulsel, ambruk sepanjang 80 meter.