Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indikasi Korupsi, Kejati Panggil Penangungjawab Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk

pemanggilan tersebut untuk kepentingan penyelidikan atas adanya dugaan indikasi korupsi pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
wennyledwar
Ilustasi: dahan pohon kakao 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemeriksaan sejumlah penanggungjawab pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten lingkup Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, pemanggilan tersebut untuk kepentingan penyelidikan atas adanya dugaan indikasi korupsi pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten.

"Semuanya kita akan periksa, mulai dari PPK, rekanan dan satkernya,"kata Salahuddin.

Salahuddin menuturkan telah memeriksa lima orang rekanan atau kontraktor di lima kabupaten yang melaksanakan proyek tersebut. Kemudian tiga orang penangkar bibit, panitia lelang dan pejabat pembuat komitmen dari lingkup Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima Kabupaten itu masing masing Soppeng, Bone, Bantaeng, Luwu Utara dan kabupaten luwu ditemukan adanya penyimpangan oleh Penyidik Intelijen Kejati.

Pengadaan yang menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp 12 Miliar yang bersumber tahun anggaran 2015 ditenggarai bermasalah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved