Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Gugatan CPI Berlangsung di PTUN

Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta y

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang lanjutan antara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) selaku penggugat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai pihak tergugat atas izin reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) di pantai barat Losari Makassar, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (10/05/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan antara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) selaku penggugat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai pihak tergugat atas izin reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) di pantai barat Losari Makassar, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (10/05/2016).

Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak penggugat , dan penyerahan bukti izin reklamasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulsel selaku tergugat.

Pantauan Tribun sidang dipimpin langsung Teddy Romyadi dan dua anggota hakim lainya diawali dengan penyerahan kelengkapan bukti surat yang telah ada.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi fakta yang berasal dari masyarakat nelayan tanah tumbuj.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved