Iuran Pemasangan Ulang Meteran Listrik Pasar Sentral Pinrang Dituding Pungutan Liar
Sejumlah pedagang merasa pungutan ini memberatkan karena perbaikan meteran atas inisiatif pemerintah
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Pedagang di Pasar Sentra Pinrang mengeluhkan adanya pungutan liar sebesar Rp 1 juta setiap meteran listrik yang dipasang ulang oleh pengelola pasar.
Sejumlah pedagang merasa pungutan ini memberatkan karena perbaikan meteran atas inisiatif pemerintah apalagi pembangunan Pasar Sentral sebesar Rp 20 miliar dan sudah termasuk pemutusan dan pemasangan kembali jaringan meteran listrik ini.
"Ada pungutan 1 juta dan kami diminta membayar,"jelas salah satu pedagang yang enggan disebut namanya
Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L Lainting mengungkapkan, tidak ada yang mendasari pengelola pasar khususnya lingkup dinas yang menaungi pasar dalam memungut iuran.
"Iuran ini bisa dikategorikan pungutan liar karen dilakukan saat renovasi pasar yang anggarannya cukup fantastis yakni Rp 20 miliar,"jelasnya, Minggu (8/5/2016).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Pinrang mendapatkan kucuran anggaran sebanyak Rp 60 miliar untuk pembangunan sejumlah pasar di Kabupaten Pinrang dari APBN 2015.(*)