Polisi Tangkap DPO Bandar Narkoba di Sidrap
Dalam penyergapan itu diamankan sebuah alat isap sabu, dua pucuk senapan angin, sebuah tombak.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ardy Muchlis

TRIBUNSIDRAP.COM-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menyergap bandar narkoba Suharto alias A.Tatto di Jl Lacilalan , Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, Sabtu (7/5/2016).
Selain itu ditangkap juga empat orang rekan A Tatto.
Dalam penyergapan itu diamankan sebuah alat isap sabu, dua pucuk senapan angin, sebuah tombak.
Juga dua bilah keris, dua bilah parang panjang, tiga bilah badik, dan puluhan anak panah.
Penggerebakan ini terkait ditangkapnya bandar narkoba di Makassar dengan kepemilikan 350 gram beberapa waktu lalu.
Kasubdit 1 Res Narkoba Polda Sulsel, AKBP I Edi Tarigan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kepemilikan sabu sebesar 350 gram.
"Kita turun untuk menangkap Andi Tatto, karena ada hubunganya dengan kasus kepemilikan sabu 350 gram di Makassar," ujar Edi di Polres Sidrap.
“Dari banyaknya kasus narkoba yang telah diungkap Dit Res Narkoba Polda sulsel diharapkan akan menurunkan jumlah kejahatan narkoba dan membantu program pemerintah dalam memberantas narkoba yang menjadi darurat bangsa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan kami terus lakukan pengembangan terkait penangkapan lima pelaku penyalagunaan narkotika tersebut.
"kelima pelaku telah diserahkan di Mapolres Sidrap tadi pagi, untuk pengusutan lebih lanjut, " kata Anggi. (*)