Polres Maros Launching Program Pelayanan Terpadu Bebas Calo
Lafri mengatakan, Polres Maros lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan bersih dari percaloan
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros melaunching program Polda Sulsel mengenai Pelayanan Terpadu untuk meningkatkan pelayanan publik sebagai zona bebas calo dan pungli, Rabu (4/5/2016).
Acara yang digelar di halaman Mapoles ini dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Lafri Prasetyono didampingi Kasat Lantas Polres Maros, AKP Ernawati, beberapa Kapolsek dan personel lainnya.
Lafri mengatakan, Polres Maros lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan bersih dari percaloan Satlantas Polres Maros.
"Ini sebagai bentuk deklarasi pernyataan sikap. Kita menindaklanjuti perintah Kapolri untuk menidaklanjuti calo-calo yang mulai marak, terutama pada pelayanan masyarakat," ujarnya.
Program tersebut juga bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan calo yang jelas melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan oknum Polisi yang nekad melakukan pungli baik pelayanan di Mapolres maupun di lapangan.
"Ingat, menyuap aparatur negara adalah korupsi, jadi lebih baik laporkan aparat yang melakukan pungli ke Propam. Anggota yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi etika dan disiplin," ujarnya.
Selain itu, Lafri juga menekankan, supaya masyarakat yang melintas di jalan raya namun terjaring razia kendaraan, supaya tidak mau diatur damai oleh oknum Polisi.
"Jangan berikan kesempatan kepada calo, jangan mau diatur damai," katanya.(*)