Di Pulau Kalu-kalukuang Pangkep, Guru Sudah Belasan Tahun Mengajar Belum Disertifikasi
Sedangkan di Kota Pangkep, rata-rata guru sudah sertifikasi padahal masa pengabdiannya baru enam tahun.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG KALMAS - Di Pulau Kalu-kalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah mengajar belasan tahun namun belum mendapat sertifikasi.
Wakil Ketua MUI Pangkep, Hasbuddin, mengatakan hal ini kepada TribunPangkep.com, di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/2016).
"Ada guru agama Islam disana (Pulau Kalu-kalukuang) yang sudah 11 tahun lebih mengabdi tapi belum dapat sertifikasi," kata Hasbuddin.
Dia menjelaskan, yang belum sertifikasi, satu guru PAI tingkat SD di SD 18 Pulau Kalu-kalukuang dan satu guru PAI tingkat SMA di SMA 1 Pulau Kalu-kalukuang.
"Mereka rajin dan menurut warga sudah belasan tahun mengajar di sekolah tersebut namun belum mendapatkan haknya. Beberapa pulau lainnya, mayoritas guru madrasah aliyah dan tsanawiyah belum disertifikasi," jelasnya.
Sedangkan di Kota Pangkep, rata-rata guru sudah sertifikasi padahal masa pengabdiannya baru enam tahun.