Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Presiden Tak Ingin Ada Televisi Siarkan Paket Kebijakan XII

Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan 16 peraturan baru terkait kemudahan bisnis.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di kantor presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Ratas yang diikuti sejumlah menteri itu diantaranya membahas percepatan pembangunan light rail transit (LRT), dana pembebasan jalan tol, dwelling time, dan tol laut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah mengeluarkan pernyataan untuk tidak mau jika pengumuman Paket Kebijakan XII diliput oleh wartawan di luar desk ekonomi, rupanya Presiden RI Joko Widodo juga tidak berkenan jika pengumuman paket kebijakan tersebut diliput oleh televisi.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menghadiri rapat dan pengumuman di Istana, sebenarnya banyak awak media dari berbagai stasiun televisi yang telah menunggu-nunggu pengumuman paket kebijakan tersebut.

"(Namun) Presiden bilang, 'Jangan disiarin'. Supaya ngomong-nya lepas barangkali. (Supaya) enak, begitu," kata Darmin kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Darmin tiba di kantornya sekitar pukul 18.40 WIB, dan segera melangsungkan rapat koordinasi untuk menyiapkan kunjungan lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P).

Tak banyak berkomentar, Darmin memberikan materi paket kebijakan yang dibacakan Presiden Jokowi di Istana kepada wartawan.

Dalam materi yang diterima wartawan, untuk mencapai 10 indikator tingkat kemudahan berusaha versi Bank Dunia, pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan.

Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan 16 peraturan baru terkait kemudahan bisnis.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved