Pansus Ranperda LAD DPRD Gowa Resmi Dibentuk
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Gowa, Haris Tappa, saat bertemu dengan rekan media dikantornya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Lembaga Adat Daerah (LAD) resmi terbentuk, Senin (25/4/2016).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Gowa, Haris Tappa, saat bertemu dengan rekan media dikantornya.
"Hari ini Pansus LAD resmi dibentuk. Sebentar kita akan rapat untuk memilih siapa ketua pansusnya, " katanya.
Sementara untuk nama-nama anggota dewan yang masuk, ada 16 dari utusan masing-masing fraksi.
Ke 16 nama itu sudah diserahkan setiap ketua fraksi dari seminggu lalu.
Hampir dua bulan lamanya, Pansus rancangan peraturan daerah yang mengangkat Bupati Gowa jadi Raja Gowa ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
Bahkan sebagian kalangan masyarakat meminta untuk tidak melanjutkan pembahasan itu oleh anggota legislati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/haris-tappa_20160322_194605.jpg)