Polisi Bekuk 1 Curanmor Asal Jl Sukaria Makassar
Mernah beraksi di Malino dan Sudiang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartwwan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan meringkus satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Arif Pradana (21), warga Jl Sukaria 1 kecamatan Panakukkang, Minggu (17/4/2016).
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus Saputra mengatakan, yang bersangkutan ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerap kali beraksi.
"Kini pelaku sudah kami tahan. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas dan memang pelaku mempunyai laporan polisi," kata Yunus saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).
Pelaku petugas tidak menemukan barang bukti, namun berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/370/III/K/Restabes Mksr/Polsek Biringkanaya pelaku kemudian diamankan.
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui pernah melakukan aksi curanmor di luar kota seperti Malino dengan berhasil mengambil satu unit motor Suzuki Spin warna Orange dan di daerah Sudiang mengambil motor Yamaha Mio.
"Tentunya kami akan melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan dan beberap hasil introgasi dari pelaku dpo ini," jelas Yunus. (*)