Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bekuk 1 Curanmor Asal Jl Sukaria Makassar

Mernah beraksi di Malino dan Sudiang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk 1 Curanmor Asal Jl Sukaria Makassar
Dok. Google
ilustrasi

Laporan Wartwwan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan meringkus satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Arif Pradana (21), warga Jl Sukaria 1 kecamatan Panakukkang, Minggu (17/4/2016).

Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus Saputra mengatakan, yang bersangkutan ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerap kali beraksi.

"Kini pelaku sudah kami tahan. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas dan memang pelaku mempunyai laporan polisi," kata Yunus saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).

Pelaku petugas tidak menemukan barang bukti, namun berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/370/III/K/Restabes Mksr/Polsek Biringkanaya pelaku kemudian diamankan.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui pernah melakukan aksi curanmor di luar kota seperti Malino dengan berhasil mengambil satu unit motor Suzuki Spin warna Orange dan di daerah Sudiang mengambil motor Yamaha Mio.

"Tentunya kami akan melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan dan beberap hasil introgasi dari pelaku dpo ini," jelas Yunus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved