Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Kader Gerindra Batal Terjun dari Monas dan Haji Lulung Janji Potong Kuping, Ini Ledekan Ahok

Komentar ini ditanggapi nyinyir oleh

Editor: Ilham Arsyam
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Foto dokumentasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri kampanye Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2014). Acara yang dihadiri oleh semua kader dari seluruh Indonesia itu merupakan puncak kampanye legislatif partai yang berlambang kepala burung garuda tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok terus mendapat serngan dari lawan-lawan politiknya.

Cara lawan politik menjatuhkan mental mantan bupati Belitung Timur ini memang unik-unik.

Yang terbaru adanya keinginan Anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung untuk memotong kupingnya ketika Ahok akan ditangkap KPK untuk kasus Sumber Waras.

"Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue. Haji Lulung minta dipotong (kupingnya). Kalau dia berani nih ke pengadilan tuntut BPK, potong kuping gue," kata Lulung sambil menarik-narik telinganya di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Komentar ini ditanggapi nyinyir oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Gini aja, tanya dulu jelas sama dia iris kupingnya sampe dimana, sampe putus atau cuma luka dikit doang, karena terlalu banyak yang bohong dia itu," tegasnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

"Saya cuma enggak mau kena tipu lulung gitu, tanya lagi nanti dia mau potong satu kuping atau dua kuping itu?" lanjutnya.

Begitu juga dengan pernyataan politisi Gerindra, Habiburakhman yang mengatakan akan terjun dari Monas ketika Teman Ahok mencapai target satu juta KTP.

"Itu juga yang mau terjun dari Monas. Sudah cari dokter belum? Apa nanti biar saya saja yang cariin?" kata Ahok.

Ditantang Duel Pegawai BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI, R Yudi Ramdan Budiman memastikan, video menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnawam atau Ahok yang diunggah Imam Supriadi melalui youtube, tidak etis dan tidak sesuai dengan undang-undang ITE.

Yudi menegaskan kembali, Imam Supriadi bukanlah seorang auditor BPK, melainkan staf Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Dan saat ini Imam sedang diperiksa secara internal.

"Imam Supriadi bukan auditor BPK. Dia staf di Biro SDM-nya BPK," ujar Yudi saat ditemui di gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Yudi menambahkan, pria yang muncul dalam video 'menantang duel Ahok' tersebut akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

"Pak Imam sedang diproses. Langsung diperiksa sesuai ketentuan karena kontennya memang kurang tepat," paparnya.

Terkait dengan video yang telah beredar di media sosial, Yudi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat dan meminta Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap video tersebut.

Video Imam dianggap memuat konten yang tidak sesuai dengan undang-undang ITE.

"Sekjen BPK telah melayangkan surat kepada Kominfo untuk meminta pemblokiran dengan alasan mengganggu dan tidak sesuai dengan undang-undang ITE," ia memastikan.

"Tidak proporsional dan dijelaskan dalam surat itu bahwa sikap, pandangan, serta pernyataannya bukan representasi dari lembaga BPK. Itu adalah (sikap) individu," pastinya lagi.

Menanggapi konten dari video tersebut, ia menuturkan, dirinya kaget dan segera mengambil langkah-langkah untuk menahan video tersebut agar tidak tersebar luas dan merugikan nama BPK.

"Kita langsung ambil posisi (pemblokiran video), jangankan media, saya aja kaget. Kami langsung mengambil beberapa langkah tadi," jelasnya.

Hingga kini, Yudi belum mengetahui motivasi Imam terkait dengan pembuatan video yang tidak etis dari sisi substansi.

"Kita nggak tau (motivasinya), jangankan temen-temen, saya juga nggak ngerti. Makanya inspektorat utama kami, bagian unit untuk menginterogasi segala macam, mereview etik," kata Yudi.

"Sekarang sedang turun memanggil yang bersangkutan, mengecek, dan kita akan liat apa sanksinya. Dalam konteks ITE kita sudah meminta kepada kominfo untuk tolong diblokir karena ini kan tidak bagus dari sisi substansi informasi," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved