Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Masih Tunggu Hasil Audit Dugaan Korupsi di SMA 10 Simbang

"Dia tidak akan melarikan diri. Kami pantau terus pergerakan tersangkanya. Barang bukti juga sudah kami sita. Tinggal auditnya yang belum," ujarnya.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Seksi Inteljen (Kasi) Kejari Maros Hary Suharman 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros masih menunggu audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana komite dan Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) SMA 10 Simbang, Maros tahun 2012-2015.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros Hary Surahman mengatakan, Rabu (13/4/2016) pihaknya sementara berkoordinasi dengan Inspektorat Maros untuk penentuan kerugian negara dalam kasus yang melibatkan Kepala Sekolah SMA 10 Simbang Muh Jafar.

"Kami masih menunggu hasil audit Inspektorat yang sementara bekerja. Kami terus berkoordinasi terkait kerugian negara. Inspektorat belum mengeluarkan hasil audit kerugian negara," ujarnya.

Secepatnya, Inspektorat akan memberikan hasil auditnya untuk penahanan tersangka. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dua bulan lalu, Jafar belum ditahan oleh penyidik dengan alasan jumlah kerugian belum diketahui.

Hery berjanji, segera menyeret tersangka tersebut ke persidangan jika kerugiannya sudah jelas. Meski belum melakukan penahanan, namun Intel terus melakukan pengawasan tersangka.

"Dia tidak akan melarikan diri. Kami pantau terus pergerakan tersangkanya. Barang bukti juga sudah kami sita. Tinggal auditnya yang belum," ujarnya.

Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik kemungkinan menyeret tersangka lain.

Berdasarkan hitungan sementara penyidik, jumlah kerugian negara mencapai Rp785 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved