9 Anggota Polres Soppeng Positif Narkoba, Dodied: Hukumannya Disiplin
Dodied mengungkapkan, kesembilan pengguna tersebut sudah dua kali positif narkoba dan dikenakan pasal pelanggaran polisi.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA- Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, sembilan personelnya yang positif narkoba tengah diproses dan tidak akan dipecat.
"Kesembilan tersebut tidak menerima tunjangan kinerja dan tetap akan diproses," kata Dodied kepada wartawan di markas Polres Soppeng, Kecamatan Lalabata, Rabu (13/4/2016) sore.
Mereka yang positif narkoba adalah Aiptu AR, Aipda AH, Aiptu BU, Bripka LS, Bripka AA, Bripka MR, Bripka APJ, Bripka SA, dan Brigpol A.
Ketahuan setelah mengikuti tes urine yang digelar BNNK beberapa hari lalu di markas Polres Soppeng.
"Dalam aturan Polri kalau polisi positif karena tes tapi tidak ditemukan langsung maka sanksi hukuman disiplin,
kalau pelaku ditemukan pakai narkoba maka akan disidang kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat," tutur Dodied.
Dodied mengungkapkan, kesembilan pengguna tersebut sudah dua kali positif narkoba dan dikenakan pasal pelanggaran polisi.
"Kalau sudah 3 kali positif narkoba dari hasil tes maka akan diberhentikan secara tidak hormat," tegas Dodied. (*)