BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Bupati Barru Kembali Jalani Persidangan
Dalam sidang kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan jawaban sebagai bentuk tanggapan JPU dari eksepsi terdakwa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Bupati Barru, Andi Idris kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (11/4/2016).
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Bupati Barru, Andi Idris kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (11/4/2016).
Dalam sidang kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan jawaban sebagai bentuk tanggapan JPU dari eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukum Andi Idris Syukur pekan lalu.
Pantauan Tribun, puluhan simpatisan, keluarga dan kerabat Bupati Barru kembali memadati ruang sidang dan halaman ruang sidang.(*)