Polisi Bekuk 6 Pemuda Pesta Narkoba di Jl Bung Makassar, 3 Berstatus Mahasiswa
Petugas menemukan beberapa barang bukti yakni, alat isap sabu (bong), pipet, korek gas, dan minyak angin.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sehari setelah penangkapan Komandan Kodim1408/BS Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty karena kasus narkotika, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jl Bung Permai, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Di tempat itu, polisi menemukan enam pemuda yang sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka yang diamankan adalah Aco (22) mahasiswa UVRI, Rizal (21) mahasiswa UVRI, Yusuf (17) warga Abubakar Lambogo, Restu (21), Mizel (19) warga BTN Asabri Moncongloe, dan Tina (20).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yakni, alat isap sabu (bong), pipet, korek gas, dan minyak angin.
Temuan minyak angin dalam sebuah penggerebekan narkotika amat jarang terjadi.
Setelah diinterogasi, salah seorang pelaku mengakui jika minyak angin tersebut berfungsi untuk menutupi aroma sabu-sabu yang menyengat sekaligus untuk mengelabuhi polisi.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Burhanuddin, Kamis (7/4), mengatakan, laporan mengenai adanya pesta narkotika di rumah kontrakan tersebut, berawal dari laporan ketua RT 6/RW 7 Kecamatan Tamalanrea, M Akil.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (8/4/2016) hari ini. (*)