Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Ditutup karena Tak Berizin, Karaoke Sky Buka Lagi

Hal itu karena Sky belum memegang izin operasi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Rumah bernyanyi Karaoke Sky yang berlokasi di Jl Latimojong 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah bernyanyi Karaoke Sky yang berlokasi di Jl Latimojong tampak kembali beroperasi seperti hari biasanya Rabu (6/4/2016).

Padahal sampai saat ini Disperidag Makassar belum merekomendasikan kepada perizinan terkait izin amdal lalin Karaoke Sky.

Pekan lalu, Disperindag Makassar dipimpin Kabid Pengawasan Fadli melakukan penutupan paksa Karaoke Sky

Hal itu karena Sky belum memegang izin operasi.

Fadli saat dikonfirmasi pagi tadi mengatakan pihaknya hari ini akan melakukan sanksi ke Sky Karaoke.

"Saya akan kesana. Tentunya dikasi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved