Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: KPK Harus Proaktif Usut Proyek Reklamasi di Makassar

Reklamasi, kata Kadir, nilai proyek yang dirintis Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu tidak sedikit.

Editor: Ilham Mangenre
ACC: KPK Harus Proaktif Usut Proyek Reklamasi di Makassar - kadir-wokanubun_20151208_142246.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun
ACC: KPK Harus Proaktif Usut Proyek Reklamasi di Makassar - pantaucip_20160316_210431.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo dan Wali Kota Makassar memperhatikan miniatur bangunan (maket) kawasan CPI di kantor Ciputra Citraland city CPI, Rabu (16/3/2016). Proyek CPI dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri (YBA) membentuk JO (join operations atau kerja sama operasi mengembangkan megaproyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang akan menjadi ikon Kota Makassar di atas lahan seluas 1.000 hektare (ha). tribun timur/muhammad abdiwan
ACC: KPK Harus Proaktif Usut Proyek Reklamasi di Makassar - jembacpi_20160301_224017.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi jembatan yang menghubungkan dua kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar yang terekam dari udara menggunakan Drone, Selasa (1/3/2016). Jembatan berbentuk tongkonan ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 40 meter. Hingga kini, proyek jembatan itu telah menelan anggaran sebesar Rp101,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Baca juga: Reklamasi dan Kesalahan Berpikir Pemerintah, 'Hanya Merusak'

Dampaknya merusak lingkungan dan juga menghilangkan akses dan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

“Namun, upaya memuluskan reklamasi terlihat dari didorongnya sejumlah ranperda terkait tata ruang yang mengakomodir proyek reklamasi. Di Makassar, alokasi ruang dan proyek reklamasi telah dimasukkan dalam perda RTRW Makassar 2015-2035,” kata Asmar.

Kemudian disusul pembentukan pansus Ranperda Kawasan Strategis Provinsi (KSP), kawasan bisnis global terpadu CPI, di DPRD Sulsel.

Ranperda yang saat ini alot dibahas.

Produk peraturan daerah ini ditujukan mengakomodir ruang dan kegiatan reklamasi yang berjalan.

“Terkait potensi korupsi proyek reklamasi itu, sangatlah besar. Kami juga mendesak KPK reklamasi itu.

langkah itu sejalan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GN-PSDA) yang diprakarsai oleh KPK dan sejumlah kementerian,” jelas Asmar.

Walhi Sulsel bersama Aliansi Penyelamatan Pesisir Makassar (ASP) Sulsel telah menelusuri megaproyek CPI di Makassar tidak bisa dibenarkan.

“Sekali lagi, kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi, khususnya reklamasi di pesisir Makassar,” tegas Asmar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved