Saat Cipkon, Anggota Polres Gowa Amankan Warga dari Karaoke Lyrics
Warga yang merupakan orang Gowa ini diamankan setelah anggota menemukan badik yang disimpan didalam bajunya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Operasi cipta kondisi yang digelar dalam rangka harkamtibnas oleh Polres Gowa, mengamankan satu warga dari sebuah tempat karaoke Lyrics dibatas kota Gowa, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (2/4) malam.
Warga yang merupakan orang Gowa ini diamankan setelah anggota menemukan badik yang di simpan di dalam bajunya.
Sebelum diperiksa, warga yang ditengarai berumur 45 tahun lebih itu sedang bersama tiga wanita didalam ruangan.
Setelah diperiksa, anggota kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolres Gowa.
Giat ini bukan hanya dilaksanakan dibatas kota. Namun dibeberapa titik yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Henri Noveri Santoso.
Seperti di Jl Hertasning, dan sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Gowa.
