Iuran BPJS Naik
LMND Unibos Makassar Harap Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Meminta Presiden Jokowi membatalkan Perpres No 19 Tahun 2016 tentang perubahan dan kenaikan iuran BPJS.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Universitas Bosowa Makassar menggelar unjuk rasa, Kamis (31/3/2016), di bawah jembatan flyover Makassar.
Unjuk rasa tersebut meminta Presiden Jokowi membatalkan Perpres No 19 Tahun 2016 tentang perubahan dan kenaikan iuran BPJS.
Jenderal Lapangan aksi Mohammad Sadik Wajo dalam orasinya mengatakan, pemerintah tak semestinya menaikkan iuran BPJS tanpa mendengar aspirasi rakyat.
"Seharusnya presiden sebelum menaikkan iuran wajib menanyakan ke rakyat dengan cara uji publik kepada pemilik dana amanat yaitu buruh, pengusaha, dan masyarakat, apalagi BPJS adalah kepesertaan wajib," ujar dia.
Ia menambahkan, apapun alasannya rakyat indonesia tidak boleh dibebankan atas apa yang menjadi haknya sendiri.
"Rakyat tidak boleh dibebankan apa yang sudah menjadi haknya termasuk hak atas akses kesehatan, apalagi membayar dalam bentuk iuran," pungkas dia.
Atas dasar itu, para demonstran menuntut agar Presiden segera membatalkan perpres tentang kenaikan iuran BPJS.
"Kami meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar segera membatalkan Perpres No 19 tahun 2016," tegasnya.
Demonstrasi ini berjalan lancar dalam pengawasan pihak kepolisian. (*)
