Kata Peramal, Zaskia Gotik Bakal Dapat Pil Pahit
Paranormal Uyut Ida menyebut bahwa keberuntungan masih berpihak pada Saipul.
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum kelar kasus pencabulan yang menjadikan Saipul Jamil sebagai tersangka, kini publik dibuat heboh dengan candaan Zaskia Gotik yang dianggap menghina lambang negara.
Terkait kasus kedua pedangdut itu, paranormal Uyut Ida menyebut bahwa keberuntungan masih berpihak pada Saipul.
“Saipul Jamil memang masalahnya besar, tetapi tidak terlihat berat karena banyak yang mensupport dia,” katanya saat menghubungi Tribun, Kamis (31/3/2016).
Sementara itu, penerawangannya terhadap Zaskia berbeda. Uyut Ida yang juga menggeluti dunia pengobatan alternatif ini mengatakan bahwa Zaskia akan mendapatkan pil pahit dalam hidupnya terkait kasus yang menimpanya kini.
“Kalau Zaskia, teman yang awalnya memberikan support nantinya banyak yang menjadikannya sebagai kambing hitam dan justru menyalahkan Zaskia,” tuturnya.
Sekadar informasi, Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia.
Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Rabu (30/3/2016). Hingga kini, status Zaskia masih sebagai saksi.
Ancaman Penjara
Polda Metro Jaya terus terus mendalami kasus dugaan pelecehan negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Satu per satu saksi pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, menambahkan jika timnya memiliki temuan atas dugaan pelecehan terhadap negara yang dilakukan oleh Zaskia.
Mau tak mau, tanpa ada yang melapor, kasus ini pun terus diusut. Meski ada satu pelapor yang akan mencabut laporannya.
“Ini temuan kita, jadi tidak ada pengaruh. Ini hasil penyelidikan cyber crime. Ini hasil penemuan kita dalam cyber crime bukan delik aduan,” kata Nico saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta.
Dalam kasus ini Zaskia dijerat dengan pasal berlapis.
Hukuman yang mengancamnya pun bermacam-macam, pun soal denda yang akan dikenakannya dengan jumlah yang tidak main-main mencapai ratusan juta Rupiah.
“Sampai detik ini kita fokus laporan ZG itu. Ada tiga Undang Undang. Undang Undang nomor 24 tahun 2009, pasal KUHP, dan Undang Undang ITE. Dengan ancaman ada yang lima tahun dan ada yang empat tahun.
“Kita fokus terkait penyidikan terkait kasus masyarakat. Kita ingin membuktikan pidana,” kata Kompol Nico. “Ada di salah satu pasal. Ya segitu ( Rp 500 juta).”
Sementara itu, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh dan Dede Sunandar diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Sejauh ini, ketiga presenter acara Dahsyat itu berstatus sebagai saksi. Usai diperiksa, Ayu Dewi dan Syahnaz mau memberikan sedikit pernyataan.
“Alhamdulillah sudah selesai proses pemeriksaannya semoga masalahnya cepat selesai,” ucap Ayu Dewi usai diperiksa selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Dikatakan Ayu, ia, Syahnaz dan Dede diberondong belasan pertanyaan oleh penyidik. Sebisa mungkin, ketiganya memberikan keterangan sejelas-jelasnya perihal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh si Goyang Itik.
“Ada 18 pertanyaan, detailnya kan urusan penyidikan. Kita memenuhi kewajiban dan beri jawaban keterangan sesuai apa yang ditanyakan, deliknya itu urusan penyidik,” kata Ayu.
“Sebagai warga negara yang baik, kita jalani pemeriksaan sebagai saksi,” tambah Syahnaz.
Sejauh ini, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa atas kasus dugaan pelecehan, yakni Denny Cagur, Ayu Ting Ting, Jupe, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz, dan Dede Sunandar.
Sebagai perwakilan sahabat, Syahnaz berharap kasus yang menimpa Zaskia bisa cepat selesai(*)