Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAD Pangkep Menurun Sejak Provinsi Tangani Izin Perusahaan Tambang

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pertambangan Pangkep, Dahmadi Dahlan, Rabu (30/3/16).

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
tribun timur
Ilustrasi 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangkep dari sektor pertambangan menurun sejak izin tambang diambil alih Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pertambangan Pangkep, Dahmadi Dahlan, Rabu (30/3/16).

Efeknya, kata Dahmadi, Dinas Pertambangan Pangkep tidak lagi memiliki hak, baik dari aspek pengawasan keselamatan kerja dan operasi, konservasi, maupun lingkungan pertambangan.

"Penurunannya 20 sampai 30 persen, itu sudah kami evaluasi dan jelas menurun," ujar Dahmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Pangkep, Jl Poros Makassar-Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

"Untuk kegiatan tambang marmer, penurunannya sejak 2014 dan 2015 kurang lebih 18 persen," jelasnya.

"Meski dialihkan, kita tetap awasi rutin PAD, tapi sama saja fungsi kami hilang dibidang pertambangan dan sejak adanya UU 23 ini PAD menurun sejak provinsi tangani urusan tambang," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved