Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KIS Tidak Sesuai KTP, Pasien RS Andi Makkasau Tidak Dilayani BPJS

sementara ini dirinya dalam perawatan karena luka terkena parang di bagian tangan tetapi belum tahu pembayarannya tetap diklaim BPJS atau umum

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kaharuddin (30) tidak mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) sementara mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kaharuddin (30) tidak mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) sementara mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Menurut, Kaharuddin, Selasa (29/3/2016),dipersulitnya penggunaan KIS yang dimilikinya karena data yang tertera di kartu tidak sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk.

"Katanya tidak sesuai dengan data KTP dan KIS sehingga diminta untuk mengurus sudah keterangan dari desa/kelurahan tempat saya berdomisili,"jelas Warga Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi tersebut.

Ia mengatakan, sementara ini dirinya dalam perawatan karena luka terkena parang di bagian tangan tetapi belum tahu pembayarannya tetap diklaim BPJS atau akan dimasukkan dalam pasien umum.

Sementara itu, Kepala Bangsal Anggrek tempat pasien dirawat di RSUD Andi Makkasau, Hasnaeni mengungkapkan bahwa pelayanan tetap diberikan untuk pasien tetap klaimnya kemungkinan dimasukkan dalam administrasi umum.

"Pasien diberikan waktu 2×24 jam untuk mengurus administrasi, lewat dari itu akan dikenakan biaya umum karena BPJS tidak memberikan konfirmasi mengenai klaim pasien tersebut,"jelasnya.

Pasien sendiri masuk pada Seni dini hari tetapi hingga selasa proses penyelesaian administrasi dari BPJS belum rampung."Intinya lewat 2×24 jam sudah tidak bisa diklaim BPJS,"katanya.

Pegawai BPJS yang berkantor di RSUD Andi Makkasau sendiri tidak ada yang mau memberikan komentar terkait tidak mendapatkannya klaim BPJS dari pasien pemegang KIS tersebut, bahkan bagian pengaduan BPJS Parepare, Ade Eka Satria mengaku sedang rapat ketika dihubungi mengenai persoalan ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved