Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja

BREAKING NEWS: Kubu Pendukung Ranperda Bupati Jadi Raja Gowa Datangi DPRD Gowa

Menurut Rahman Syah, Perda LAD adalah pemersatu pemerintah dan masyarakat Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Forum Masyarakat Peduli Sejarah dan Budaya Gowa, mendatangi Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Selasa (29/3/2016). Forum yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Syah ini, datang untuk mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda Lembaga Adat Gowa (LAD) yang berisikan bupati yang kemudian disebut sebagai Raja ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Forum Masyarakat Peduli Sejarah dan Budaya Gowa, mendatangi Kantor DPRD Gowa, Jl. Masjid Raya, Selasa (29/3/2016).

Forum yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Syah ini, datang untuk mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda Lembaga Adat Gowa (LAD) yang berisikan  bupati yang kemudian disebut sebagai Raja ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Menurut Rahman Syah, Perda LAD adalah pemersatu pemerintah dan masyarakat Gowa.

"Disini bupati diberikan tugas tambahan sebagai raja. Untuk mengurusi kebudayaan dan adat di Gowa. Sebelumnya saya sempat baca berita ini di tribun. Mohon maaf jika ada wartawannya tribun disini. Ternyata dari draf yang saya baca bukan bupati jadi raja," katanya.

Mantan Ketua Tim Pemenangan Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL ini pun meminta kepada DPRD Gowa untuk tetap melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sebagai Perda.

Rahman pun meminta untuk berhenti berbicara silsilah kerajaan. Karena semua warga adalah titisan raja.

Aspirasi ini pun diterima oleh Ketua Komisi IV, Asriady Arasi, Kasim Sila, Mappaodang, Syamsuarni Daeng Taco, Ermawati, Yusuf Harun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved