Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikabarkan Disoal, dari Mana Lahan 20 Hektar Kapolres Bone? 'Suruh Nongol di Depanku'

proyek tersebut diduga menghabiskan dana total Rp 17 miliar dan anggaran Rp 7,5 miliar rupiah tahun 2015.

Editor: Ilham Mangenre
handover
Kapolres Bone AKBP Yuliar Kus Nugroho di atas lahan Agrotecho Park Wollangi di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulsel, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBONE.COM- Kapolres Bone AKBP Yuliar Kus Nugroho dikabarkan disoal terkait lahan 20 hektar (?) yang dia kelola di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulsel.

Lahan perkebunan itu bernama Agrotecho Park Wollangi.

Informasi yang dihimpun tribunbone.com, sejumlah buruh lahan tersebut belum digaji,

alokasi anggaran miliaran rupiah untuk lahan itu tahun 2015 diduga timpang,

dan tak sepenuhnya melibatkan kelompok tani dalam hal ini, kelompok tani setempat,

Kabarnya, yang menongkrongi pengelolaan lahan itu adalah anggota kepolisian.

Rabu (16/3/2016), wartawan Koran Tempo mengonfirmasi Juliar Kus Nugroho.

Mantan kapolres Tana Toraja, itu menyangkal.

"Sorry baru bangun, tudingan dr pihak mana? suruh nongol manusianya di depanku. Dan kenapa kok nanya ke saya kalau ada belum terbayar? penelitinya suruh nanya ke bosnya sana siapa yang bayar," tulis Juliar melalui pesan singkat.

Sekedar diketahui, pengelolaan tersebut didanai oleh Taman Teknologi Pertanian (TTP) binaan Balai Pengkajian Teknologi dan Pengembangan (BPTP) Pertanian Sulsel.

Ketua Kelompok Tani Nagauleng Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Andi Syamsu Alam mengatakan gaji beberapa warga pernah dipekerjakan di lahan itu, sepanjang tahun 2015, belum dilunasi.

"Sebenarnya tidak ada masalah, tapi ada warga yang belum dibayarkan upahnya 14 orang oleh BPTP Sulsel," kata Andi Syamsu Alam seperti dikutip wartawan Koran Tempo Makassar, Rabu (16/3/2016).

Sepengetahuan Andi Syamsu Alam, masa pelaksanaan proyek pembangunan Taman Teknologi Pertanian (TTP) dengan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar itu September-Desember 2015.

Mantan pekerja pembangunan BPTP Sulsel, Rosmiati, mengaku belum menerima gaji saat dipekerjakan oleh BPTP Sulsel sebesar Rp1.250.000.

Begitu juga, kata Rosmiati, empat belas pekerja lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved