CITIZEN REPORTER
Wakil Bupati Jeneponto Harap ASN Segera Laporkan SPT
"Inilah ada kewajiban bagi ASN untuk melaporkan sesegerah mungkin sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai abdi negara," ungkap wakil bupati
Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
Ibrahim
Humas Pemkab Jeneponto
Melaporkan dari Jeneponto
TRIBUN-TIMUR.COM-Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu, ajak seluruh ASN dilingkup Pemerintah Daerah Jeneponto diharap laporkan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), khususnya pajak penghasilan tahun 2015.
"Inilah ada kewajiban bagi ASN untuk melaporkan sesegerah mungkin sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai abdi negara," ungkap wakil bupati pada acara Coffee Morning SKPD di ruang pola kantor bupati, Senin (21/3/2016).
Juga dikatakan Sekretaris Daerah Muhammad Sarif, SPT harus menjadi perhatian bagi ASN. Salah satunya adalah pelaporan harta benda, berupa warisan orang tua dan pendapatan lainnya dalam laporan tersebut.
Olehnya itu dibutuhkan transparansi dan melaporkan yang sebenar benarnya, karena ini memberi konteibusi terhadap opini dan kemajuan kabupaten Jeneponto kedepannya.
Dalam rapat Coffee Morning ini, wakil bupati juga harapkan agar, seluruh SKPD untuk merespon, kehadiran tim pemantau, adipura. Respon tersebut dalam bentuk menjaga kebersihan dan tugas yang telah diperintahkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jeneponto_20160321_092259.jpg)