PNUP Reakreditasi Empat Prodi
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban bentuk sistem jaminan mutu eksternal
Penulis: Hasrul | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politeknik Negeri Ujung Pandang melakukan proses reakreditasi terhadap empat program studi (prodi) yang telah habis masa berlakunya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban bentuk sistem jaminan mutu eksternal yang digunakan lembaga berwenang dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Reakreditasi ini untuk medapatkan pengakuan formal bahwa PNUP mempunyai kemampuan melakukan kegiatan pendidikan vokasi.
Proses reakreditasi dilakukan pada 19– 24 Maret untuk prodi D3 Teknik Konstruksi Gedung, D3 Teknik Telekomunikasi, D3 Teknik Kimia, dan S1 Terapan Administrasi Bisnis.
“Reakreditasi empat prodi yang telah habis masa berlakunya merupakan hal penting sebab menjadi tolak ukur dan evalusi bagi keberlangsungan berjalannya prodi itu sendiri," kata Direktur PNUP, Dr Ir Hamzah Yusuf MS.
Proses reakreditasi yang dilakukan akan terlihat apakah prodi tersebut telah memberikan mutu layanan atau kinerja yang mencerminkan proses, keluaran, hasil, dan dampak yang sesuai dengan tolak ukur BAN-PT sebagai indikator bisa atau tidaknya untuk naik peringkat, lanjutnya.