Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diam-diam, Kejaksaan Usut Program Pengadaan Bibit Kakao di Sulsel

Pengusutan itu antara lain, dengan memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Salahuddin menemui wartawan di Ruang Publik Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (21/3/2016) siang. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diam-diam menelisik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten lingkup Sulawesi Selatan.

Pengusutan itu antara lain, dengan memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. Mereka adalah rekanan, penakar bibit, panitia lelang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kejaksaan mengusut proyek itu, karena diduga adanya indikasi mark up dalam pengadaan bibit kakao sambung pucuk di sejumlah daerah itu. Program yang diduga dikorupsi bersumber dari anggaran pada 2015. Namun besaran anggaranya belum dibeberkan oleh Kejaksaan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin yang dikonfirmasi, pengusutan proyek sudah sekitar 10 orang mereka dimintai keteranganya.

"Dalam proyek ini, sudah ada sekitar 10 orang diambil keteranganya dalam sebulan terakhir,"kata Salahuddin kepada wartawan di Ruang Publik Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (21/3/2016) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved