Diam-diam, Kejaksaan Usut Program Pengadaan Bibit Kakao di Sulsel
Pengusutan itu antara lain, dengan memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diam-diam menelisik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kakao sambung pucuk di lima kabupaten lingkup Sulawesi Selatan.
Pengusutan itu antara lain, dengan memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. Mereka adalah rekanan, penakar bibit, panitia lelang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kejaksaan mengusut proyek itu, karena diduga adanya indikasi mark up dalam pengadaan bibit kakao sambung pucuk di sejumlah daerah itu. Program yang diduga dikorupsi bersumber dari anggaran pada 2015. Namun besaran anggaranya belum dibeberkan oleh Kejaksaan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin yang dikonfirmasi, pengusutan proyek sudah sekitar 10 orang mereka dimintai keteranganya.
"Dalam proyek ini, sudah ada sekitar 10 orang diambil keteranganya dalam sebulan terakhir,"kata Salahuddin kepada wartawan di Ruang Publik Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (21/3/2016) siang.