Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Polisi Juga Bekuk Begal Asal Jl Abubakar Lambogo

Di rumah SY, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh saschet.

Editor: Suryana Anas
Handover Polrestabes Makassar
Pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau begal berinisial RN (20) dan SY (18) diringkus petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar di rumah mereka masing-masing, Kamis (17/3/2016), dini hari tadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Polisi dari Polrestabes Makassar juga melumpuhkan RN (20) dan SY (18), Kamis (17/3/2016).

Keduanya ditembak di rumah masing-masing.

RN ditangkap dan ditembak di Jl Abubakar Lambogo. Sedangkan SY ditangkap di Jl Muhammad Yamin Baru sekitar pukul 02.30 wita.

Polisi tidak butuh waktu lama untuk melumpukan kedua pemuda ini. Setelah ditangkap, keduanya langsung ditembak di bagian kaki.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kompol) Burhanuddin mengatakan, awalnya petugas mengamankan RN.

Setelah itu, kasus ini dikembangkan dan dilanjutkan dengan menangkap SY di rumahnya.

Di rumah SY, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh saschet. Sabu itu siap diedarkan.

Menurut pengakuan SY, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial HR alias MC.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (18/3/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved