Iuran BPJS Bakal Naik
Legislator Parepare: Kenaikan Iuran BPJS Bebani Warga
Kenaikan iuran BPJS tidak sejalan dengan pelayanan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Legislator Partai Demokrat Kota Parepare, Tasming Hamid menilai kenaikan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per April nanti membebani masyarakat khususnya ekonomi rendah.
Menurut Tasming, Rabu (16/3/2016), kenaikan iuran BPJS tidak sejalan dengan pelayanan yang didapatkan.
"Semrawutnya pelayanan yang sekarang belum selesai, iuran langsung naik,"jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Parepare mengungkapkan, tidak menjadi masalah seandainya layanan kesehatan sudah memuaskan dan maksimal.
"Realitasnya sekarang pelayanan masih kurang maksimal malah langsung dinaikkan iuran BPJS-nya," katanya.
Tasming mengungkapkan adanya kebijakan BPJS menaikkan iuran sangat tidak masuk akal.
"Saya sangat tidak setuju dengan kenaikan ini. Seharusnya dalam membuat kebijakan tidak membebani rakyat kecil," jelasnya.
Iuran per 1 April akan naik untuk kelas I menjadi Rp 80 ribu, kelas II, Rp 50 ribu, dan kelas III, Rp 30 ribu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tasming-hamidd.jpg)