Inilah 4 Kecamatan Sasaran Penertiban PKL Satpol PP Makassar
Di Kecamatan Mamajang, Mariso, Ujung Pandang, dan Wajo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar Iman Hud.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Satpol PP Makassar rencananya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di 4 Kecamatan di Kota Makassar, Senin (14/3/2016).
Kasat Pol PP Makassar Iman Hud mengatakan, penertiban para PKL ini hanya yang beraktivitas di batas tanah negara, seperti di atas pedestrian dan bahu jalan.
Empat lokasi itu yakni di Kecamatan Mamajang, Mariso, Ujung Pandang, dan Wajo.
Iman tidak menyebut titik tepatnya, hal tersebut guna menghindari PKL menghindari penertiban ini.
"Perlu diketahui, tujuan penertiban ini untuk mengefektifkan fungsi dari saran publik yang ada di kota Makassar," ujar Iman via Whats App. (*)
