Digagalkan Warga, 1 DPO Begal di Jl Rajawali Lolos dari Sergapan Polisi
1 polisi mengalami sabetan senjata tajam
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Usaha pihak Kepolisian Sektor Ujung Pandang meringkus DPO pelaku Curas atau Begal, Wampes alias Jupes (23), menuai reaksi perlawanan dari warga Jl Rajawali Lr 13, Minggu (13/3/2016) dini hari.
Informasi dari Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, AKP Agus Arsyad, bahwa saat pelaku diringkus di wilayah tempat tinggalnya tersebut, tiba-tiba seorang warga berteriak yang kemudian memancing reaksi warga lainnya.
Aksi saling tarik menarik pun terjadi sekitar satu jam antara warga dan pihak kepolisian.
Jupes pun berhasil melepaskan diri dari sergapan petugas dan hingga saat ini masih buron.
Keadaan kemudian menjadi gaduh. Salah satu personil Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Bripka Cakra Nuryadi, mengalami sabetan senjata tajam pada jari bagian tangan kanannya.
Guna menenangkan situasi tersebut, Petugas selanjutnya memberikan tembakan peringatan dan mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator.
Yakni Suarlan (32), diketahui dari informasi yang dihimpun bahwa ia merupakan Paman dari Jupes. (*)