Pasar Pabaeng-baeng Makassar Bayar Retribusi Rp 51 Ribu Per Hari
"Kalau pagi Rp 6 ribu naminta dan kalau siang ada lagi datang minta Rp 45 ribu," ujarnya
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Suasana di Pasar Pabaeng-baeng Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (10/3/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Pedagang Pasar Pabaeng-baeng Jl Sultan Alauddin Makassar membayar retribusi hingga Rp 51 ribu per hari.
Seperti pengakuan salah seorang karyawan toko H Syahrul yang enggan disebutkan namanya.
Toko Syahrul memiliki 2 ruas toko di Pasar Pabaeng-baeng 1.
Sementara di bagian depannya yang seharusnya jadi lahan parkir, juga ditempati berjualan.
"Iya ini semua milikna bos. Bayarki hari-hari ini. Kalau pagi Rp 6 ribu naminta dan kalau siang ada lagi datang minta Rp 45 ribu," ujarnya, Kamis (10/3/2016).
Jika dijumlahkan, maka setiap harinya pemilik toko H Syahrul harus membayar retribusi sebesar Rp 51 ribu. (*)
Berita Terkait