Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Pabaeng-baeng Makassar Bayar Retribusi Rp 51 Ribu Per Hari

"Kalau pagi Rp 6 ribu naminta dan kalau siang ada lagi datang minta Rp 45 ribu," ujarnya

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Suasana di Pasar Pabaeng-baeng Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (10/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Pedagang Pasar Pabaeng-baeng Jl Sultan Alauddin Makassar membayar retribusi hingga Rp 51 ribu per hari.

Seperti pengakuan salah seorang karyawan toko H Syahrul yang enggan disebutkan namanya.

Toko Syahrul memiliki 2 ruas toko di Pasar Pabaeng-baeng 1.

Sementara di bagian depannya yang seharusnya jadi lahan parkir, juga ditempati berjualan.

"Iya ini semua milikna bos. Bayarki hari-hari ini. Kalau pagi Rp 6 ribu naminta dan kalau siang ada lagi datang minta Rp 45 ribu," ujarnya, Kamis (10/3/2016).

Jika dijumlahkan, maka setiap harinya pemilik toko H Syahrul harus membayar retribusi sebesar Rp 51 ribu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved