Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperindag Pangkep Akan Bubarkan 69 Koperasi Tidak Aktif

Ke-69 koperasi tidak aktif tersebut, bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan pertokoan.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur/Munjiyah
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pangkep, Dewa Bochari 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pangkep, Dewa Bochari, akan memberikan sanksi pembubaran bagi koperasi yang tidak aktif lagi.

Menurut Dewa, pembubaran karena koperasi tersebut tidak lagi berguna bagi masyarakat karena tidak memiliki pengurus atau pengurusnya tidak profesional dalam pengelolaan.

"Kami akan data ulang semua koperasi yang ada di Pangkep. Yang pengurusnya tidak jelas, alamatnya tak jelas, administrasinya tidak jelas, kita bubarkan," tambah Dewa kepada tribunpangkep.com, Senin (7/3/16).

Sesuai data Dinas Koperindag Pangkep, jumlah koperasi tersebar di 11 kecamatan di kabupaten ini, sebanyak 322 unit, 69 diantaranya sudah tidak aktif.

Ke-69 koperasi tidak aktif tersebut, bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan pertokoan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved