Wabah Anthrax, Polisi Jaga Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Pinrang
sejak mewabahnya endemik Anthrax ini, jajarannya langsung bergerak untuk mengontrol masuknya sapi dan kerbau si RPH.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Aparat Kepolisian intens melakukan pengawasan dan pemantauan disejumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pasca ditetapkannya Kejadian Luar Biasa, serangan virus Anthrax di Kabupaten Pinrang.
Kapolsek Paleteang, Iptu Gatot Yani mengatakan, sejak mewabahnya endemik Anthrax ini, jajarannya langsung bergerak untuk mengontrol masuknya sapi dan kerbau si RPH.
"Akibat wabah Anthrax, langsung dilakukan kontrol dan pengawalan ketat di tempat Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Saat melakukan kontrol kita temukan tiga ekor sapi awal Kabupaten Wajo yang ingin dipotong,"jelasnya, Minggu (6/3/2016).
Gatot mengatakan, ketiga sapi yang diangkut menggunakan mobil pick up tersebut diminta untuk ditolak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan layak konsumsi.
Sementara itu, Kapolsek Patampanua, AKP Muh Idris mengatakan, sementara mengamankan jalur keluar masuknya hewan ternak dari wilayah kerjanya. "Kami sudah bergerak cepat untuk mengamankan jalur penjualan sapi ternak ini karena Malimpung masuk di Kecamatan Patampanua yang menjadi awal wabah Anthrax,"jelasnya.
Idris menjelaskan, pengamanan jalur penjualan hewan ternak khususnya di Desa Malimpung diperintahkan langsung Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi sebagai bentuk tindak lanjut surat efaran Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi.
"Surat edaran Bupati meminta jalur masuk dan keluarnya hewan ternak sapi dan kerbau di lokasi endemik Anthrax dan sekitarnya ditutup sementara hingga adanya pernyataan aman dari dinas terkait,"katanya.(*)