Mahasiswa Palopo Desak DPRD Revisi Perda Pajak Daerah
"Segera revisi perda No. 2 tahun 2011 tentang pajak daerah," ujar Alfian.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Aliansi mahasiswa dan rakyat, menggelar aksi unjuk rasa disekitaran lagota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (2/3/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,PALOPO - Aliansi mahasiswa dan rakyat, menggelar aksi unjuk rasa disekitaran lagota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (2/3/2016).
Koordinator lapangan, Alfian, mendesak kepada DPRD Palopo, untuk meninjau ulang surat teguran Satpol PP No 331.1/054/pol.pp/2016 tanggal 16 Februari 2016 dan nomor 331.1/063/Pol.PP/II/2016 tanggal 29 Februari.
"Segera revisi perda No. 2 tahun 2011 tentang pajak daerah," ujar Alfian.
Para mahasiswa juga mendesak agar segera menertibkan perpanjangan izin usaha warung / rumah makan.
"Copot kepala BPMPPT, kadis DPPKAD dan Satpol PP Palopo" tambah Alfian.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa disekitaran lagota, para demonstran melanjutkan aksinya di kantor DPRD Palopo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mahasiswa-dan-rakyat-menggelar-aksi-unjuk-rasa_20160302_115944.jpg)