BPJS Tuding Dokter RSUD Latemmamala Langgar Aturan
Hal itu membuat Aswan harus mengeluarkan uang untuk membeli obat sesuai resep dokter.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Kepala Bagian Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupate Soppeng, Fauziyah, menyayangkan sikap dokter RUSD Latemmamala Soppeng yang menyarankan pasien BPJS Kesehatan Mandiri, Aswan, membeli obat di apotik di luar rumah sakit.
Hal itu membuat Aswan harus mengeluarkan uang untuk membeli obat sesuai resep dokter.
Menurut Fauziyah, peserta BPJS tidak boleh dibebani dengan biaya pengobatan karena semua telah ditanggung BPJS Kesehatan.
“Dokter menyuruh pasien membeli obat di apotik luar rumah sakit itu menyalahi aturan,” kata Fauziyah, saat menelepon tribunsoppeng.com, Selasa (1/3/2016) malam.
"Kami tidak mengerti dengan kebijakan yang diambil pihak RSUD Latemmamala untuk menyuruh pasien membeli obat diluar. Kalau pun obat tersebut tidak ada di apotik rumah sakit, maka harus konfirmasi dulu dengan pasien karena telah menjadi kewajiban RS untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan," tambahnya.
Terkait kejadian ini, Fauziyah berjanji akan membicarakannya dengan Bupati Soppeng dan pihak RSUD Latemmamala.
"Ini miss komunikasi, secepatnya kami berdialog dengan pihak RSUD Latemmamala," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Soppeng, Aswan, mengeluh karena saat mengantar istrinya chek up kehamilan di RSUD Latemmamala, dokter menyuruhnya membeli obat di apotik luar rumah sakit.
Aswan mengeluh karena seharusnya peserta BPJS tidak lagi dibebankan biaya apapun.