Kasus Bansos Sulsel
Kasi Intel Kejati: Pemeriksaan Kasus Bansos Sulsel Terus Berlanjut
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Ma'rang mengatakan pemeriksaan atas kasus Bansos bakal terus berlanjut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulsel 2008 lalu.
Saksi yang diperiksa, Rabu (24/2/2016), yakni, Yusran Paris (legislator PAN Sulsel), Edi Baramuli (politisi Partai Golkar)dan Chaerul Tallu Rahim (mantan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar).
Yusran Paris diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Ia tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Dia buru-buru meninggalkan ruang penyidikan dan menuju ke kendaraannya sebelum berlalu.
Edi Baramuli juga demikian. Mantan legislator Sulsel ini meninggalkan ruang penyidik meninggalkan ruang penyidikan tanpa sepengetahuan wartawan yang telah menungguinya sejak pagi hingga siang hari.
Namun saksi lainnya, Chaerul Tallu Rahim lebih terbuka. Kepada wartawan, Chaerul mengatakan ia diperiksa untuk mengetahui mekanisme penganggaran.
“Saya diperiksa karena saat itu, saya sebagai salah satu panitia banggar (Badan Anggaran),” katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Ma'rang mengatakan pemeriksaan atas kasus Bansos bakal terus berlanjut. Pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap terlibat dan mengetahui masalah bansos tersebut baik legislator ataupun eksekutif.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (25/2/2016) hari ini. (*)